Kamis, 25 April 2013

Hukum Industri

Tugas Softskill Nama : R.Bima Sakti B. NPM : 34409345 MK : Hukum Industri Hukum Industri 1. Potret masalah industri dan konsep pembangunan industri Gambaran empiris tentang land market dan lokasi industri melibatkan berbagai faktor seperti masalah pertanahan, perburuhan/ tenaga kerja, modal, ekologi dan lain-lain. Beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian dalam bidang ini antara lain adalah seperti pilihan lokasi industri yang dikaitkan dengan harga tanah, ketersediaan infrastruktur, konsumen dan respon masyarakat sekitar. Hal tersebut utamanya adalah dari perspektif pengusaha yang dituntut untuk memaksimalkan profit dan shareholder value. Pemerintah (host government) seyogianya tidak boleh hanya terpaku pada perspektif dan sudut pandang pengusaha semata, tetapi harus tetap dalam koridor misinya untuk mensejahterakan rakyat.Pemerintahan yang cerdas harus dapat memanfaatkan investasi yang masuk ke negaranya untuk menata dan merestrukturisasi perimbangan perekonomian masyarakat. Hal ini dapat dilakukan apabila pemerintah suatu negara memiliki visi yang jelas dalam tahapan maupun pilihan industri yang akan dikembangkan (center of excellence). Pemerintah memiliki legitimasi dan instrumen yang memadai untuk hal itu dalam bentuk antara lain : a. Pembuatan aturan yang dapat memberikan insentif atau disinsentif fiskal untuk pengendalian harga tanah di lokasi tertentu. b. Penyebaran sentra-sentra pembangunan (developing growth center). c. Insentif finansial sebagai upaya untuk mendorong pembangunan kawasan yang dikehendaki. d. Penegakan hukum secara tegas dan bijaksanaHal-hal tersebut di atas akan dapat diwujudkan apabila Pemerintah dapat bersinergi secara positif dengan dunia usaha (di Indonesia misalnya diwakili oleh asosiasi KADIN), mendapatkan legitimasi dan dukungan kuat dari suprastruktur serta amanah dalam menjalankan mandat demokratis yang melandasi pemerintahannya. e. Skala prioritas mutlak diperlukan untuk fokus kepada jenis industri tertentu yang pada gilirannya diharapkan dapat menjadi penggerak dan stimulan untuk pengembangan geliat sektor ekonomi lainnya. Masyarakat industri tidak dapat diciptakan dengan seketika. Hal tersebut adalah merupakan puncak dari amalgamasi dan pencapaian cerdas dari keuletan Pemerintah, bersama dengan dunia usaha dan masyarakat dalam merumuskan, menjalankan dan mengevaluasi agenda dan set of vision yang clear mengenai potret dan arah industrialisasi yang diinginkan. 2. Sistem Hukum Industri dan Perkembangannya dalam sistem hukum global Sistem hukum industri memiliki dimensi yang sangat luas dan kompleks serta multidisciplinary, yaitu menyangkut anasir-anasir berikut : • Hukum sebagai sarana pembaharuan/ pembangunan di bidang industri dalam perspektif ilmu-ilmu yang lain • Hukum industri dalam sistem kawasan berdasarkan hukum tata ruang • Hukum industri dalam sistem perizinan yang bersifat lintas lembaga dan yurisdiksi hukum industri dalam perspektif global dan lokal • Hukum alih teknologi, desain produksi dan hukum konstruksi serta standardisasi • Masalah tanggungjawab dalam sistem hukum industri • Pergeseran hudaya hukum dari ‘ command and control’ ke ‘self-regulatory system’ untuk mengurangi ongkos birokrasi Keterkaitan industri lokal dengan aturan main di industri global merupakan sebuah keniscayaan. Adanya GATT dan WTO yang merupakan wadah yang mengatur tata industri baru di dunia memaksa setiap negara yang apabila ingin ikut berpartisipasi dalam pusaran pergerakan ekonomi dunia harus menyesuaikan perangkat hukum dan standarisasi industrinya. Beberapa system hukum global yang harus diadopt dunia antara lain adalah aturan WTO mengenai penundukan sukarela terhadap aturan kelembagaan dunia, ketaatan kepada ketentuan mengenai tarif dan hambatan non tarif, ketentuan-ketentuan mengenai objek sengketa dan mekanisme penyelesaian sengketa, standardisasi dan penghormatan terhadap putusan hukum arbitrase.Interaksi dalam pergaulan nasional terhadap global mempengaruhi sistem hukum termasuk pengembangan sistem hukum nasional. Peran panel ahli menjadi lebih menonjol dibandingkan dengan peran birokrasi untuk menyelesaikan sengketa bisnis. Muara daripada perkembangan sistem hukum adalah mendorong industrial self-regulatory system, sementara sistem hukum publik diharapkan hanya terbatas untuk mengatur tata lintas hukum perdata internasional, dan menjadi fasilitator dalam pengembangan tata dunia baru yang modern dan almost borderless. Kemajuan teknologi komunikasi memberikan sumbangan besar terhadap pengembangan sistem hukum dan tata dunia baru tersebut. 1. Undang-undang Perindustrian Undang-undang mengenai perindustrian di atur dalam UU. No. 5 tahun 1984, yang mulai berlaku pada tanggal 29 juni 1984. Undang-undang no.5 tahun 1984 mempunyai sistematika sebagai berikut : a. Bab I. ketentuan umum dalam bab ini pada pasal I UU. No 1 tahun1984 menjelaskan mengenai peristilahan perindustrian dan industi serta yang berkaitan dengan kedua pengertian pokok tersebut. Dalam uu no.5 tahun 1984 yang dimaksud dengan : 1. perindustrian adalah segala kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan industri 2. industri dimana merupakan suatu proses ekonomi yang mengolah bahanmetah, bahan baku dan bahan setengah jadi menjadi barang jadi yang mempunyai nilai ekonomi yang tinggi. 3. kelompok industri sebagai bagian utama dari perindustrian yang terbagi dalam tiga kelompok yakni industri kecil, industri madia dan industri besar. Dan menjelaskan beberapa peristilahan lain yang berkenaan dengan perindustrian. Kemudian pada pasal 2 uu no 5 tahun 1984 mengatur mengenai landasan dari pembangunan industri, dimana landasan pembangunan industri di Indonesia berlandaskan pada : a. Demokrasi ekonomi, dimana sedapat munkin peran serta masyarakat baik dari swasta dan koprasi jangan sampai memonopoli suatu produk. b. Kepercayaan pada diri sendiri, landasan ini dimaksudkan agar masyarakat dapat membangkitkan dan percaya pada kemampuan diri untuk dalam pembnagunan industri. c. Manfaat dimana landasan ini mengacu pada kegiatan industri yang dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi masyarakat. d. Kelestarian lingkungan hidup pada prinsipnya landasan ini mengharapkan adanya keseimbangan antara sumber daya alam yang ada serta kelestarian lingkungan guna masa depan generasi muda. e. Pembangunan bangsa dimaksudkan dalam pembangunan industri harus berwatak demokrasi ekonomi Dalam pasal 3 mengenai tujuan dari pembangunan industri setidaknya ada sekitar 8 tujuan dari pembangunan industri yakni : a. meningkatkan kemakmuran rakyat b. meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga adanya keseimbangan dalam masyarakat yakni dalam hal ekonomi. c. Dengan miningkatnmya pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat pula menciptakan kemampuan dan penguasaan terhadap tehnologi yang tepat guna. d. Dengan meningkatnya kemampuan dari lapisan masyarakat sehingga peran aktif tehadap pembangunan industri juga semakin meningkat. e. Denngan semakin meningkatnya pembnagunan industri diharapkan dapat memperluas lapangan kerja f. Selain meningkatnya lapangan kerja dengan adanya pembangunan industri dapat pula meningkatkan penerimaan devisa . g. Selain itu pembangunan dan pengembangan industri merupakan sebagai penunjang pembangunan daerah h. Dengan semakin meningkatnya pembanguna daerah pada setiap propinsi di harapkan stabilitas nasional akan terwujud. Kemudian dalam pasal 4 uu. No.5 tahun1984 mengatur mengenai masalah cabang industri. Dimana berkaitan dengan pasal 33 UUD 1945 bahwa setiap cabag indusrti dikuasai oleh Negara. Penguasaan Negara ini dimaksudkan agar tidak ada monopoli nmaun digunakakan sebagi kemantapan stabilitas nasional. Kemudian dalam pasalm 5 uu. No.5 tahun 1984 mengatur mengenai bidang usaha dan jenis indutri, dimana pemerintah mengelompokan industri dalam tiga jenisindustri yakni : 1. industri kecil termasuk didalamnya keterampilan tradisional dan pengerajin yang menghasilkan benda seni. 2. selain industri kecil pemerintah juga menetapkan industri khusus untuk penanaman modal. Sedangkan untuk pengaturan, pembinaan dan pengembangan industri diatur dalam pasal 7 uu no.5 tahun1984. 1. pengaturan industri fungsi dari pengaturan industri dimaksudkan agar dalam pembanguna industri dapat terwujud : a. pengembangan industri yang baik, sehat dan berhasil guna b. adanya persaingan yang sehat c. tidak terjadi monopoli oleh suatu industri terhadap suatu produk. 2. pembinaan dan pengembangan industri dalam hal pembinaan dan pengembangan industri dilakukan oleh pemerintah bagi 1. para usaha industri untuk meningkatkan nlai tambah serta sumbangan yang lebih besarbagi pertumbuhan produk nasional. 2. yang dimaksud dari pembinaan dalam hal ini adalah pembinaan kerja sama antara industri kecil, industri menengah dan industri besar mengenai izin usaha ditentukan dalam pasal 13 uu. No.5 tahun1984 bahwa : a. setiap pendirian perusahaan industri baru maupun perluasan usaha wajib memperoleh izin usaha. b. Setiap pemberian izin usaha industri berkaitan dengan pengaturan pembinaan dan pengembanga industri yang telah ditetapkan oleh pemerintah. c. Kewajiban memperoleh izin usaha dikecualikan bagi industri kecil. d. Ketentuan ini diatur oleh pemerintah. Mengenai penyampaian informasi industri diatur dalam pasal 14 uu. No5 tahun 1984 dimana : a. perusahan industri wajib menyampaikan informasi ecara berkala mengenai kegiatan industri kepada pemerintah. b. Kewajiban ini di kecualikan bagi industri kecil c. Ketentuan tentang bentuk,isi dan lain-lain diatur oleh pemerintah. Mengenai keamanan dan keselamatan industri dalam kegiatan industri yang berkaitan dengan tata cara penyelengaraan pengawasan dan pengendalian diatur dalam pasal 15 peraturan pemerintah. 3. Tehnologi industri, desain industri, rancang bangun dan rekayasaan industri serta standarisasi 1. Tehnologi industri Mengeni tehnologi industri dilihat dari usaha industri dalam hal menjalankan bidang usaha industri untuk sedapat mungkin mengunakan tehnologi yang tepat guna yang dapat meningkatkan nilai tambah dari produk yang diciptakan. Apabila tehnologi yang diharapkan tidak dapat dicari maka pemerintah membantu dalam pemilihan tehnologi yang tepat guna ( berkaitan dengan pasal 16 uu. No.5 tahun 1984 ) 2. Desain produk industri berkaitan dengan pasal 17 uu no.5 tahun1984 yang dimaksud dengan desain produk industri adalah hasil rancangan suatu barang jadi untuk diproduksi oleh suatu perusahaan . mengenai desain industri ini telah mendapatkan perlindungan hukum dengan maksud untuk memberikan rangsangan bagi terciptanya desai-desain baru. 3. Rancang bangun dan perekayasaan yang termasuk dari perekayasaan industri adalah konsultasi dibidang perekayasaan konstruksi, perekayasaan peralatan dan mesin industri ( berkaitan dngan pasal 18 UU no5 tahun1984 ) 4. Standar bahan baku dan hasil industri Dalam hal penetapan standar bahan baku merupakan kewenagan pemerintah pusat yang bekerja sama dengan pemerintah daerah. tujuan dari standar ini adalah untuk meningkatkan mutu dari produk industri. 4. Wilayah industri 1. wilayah pusat pertumbuhan industri. Dalam hal pusat dari wilayah industri merupakan suatu tempat yang merupakan sentral dari kegiatan pembanguna industri dan produksi industri. Dalam hal ini diatur oleh pemerintah ( pasal 20 dalam uu ini ) 5. Industri dalam hubungannya dengan sumbe daya alam dan lingkungan hidup Diatur dalam pasal 21 uu no.5 tahun 1984 dimana perusahan industri di wajibkan: a. melaksanakan upaya keseimbangan dan kelestarian suber daya alam serta pencegahan kerusakan terhadap lingkungan. b. Pemerintah wajib membuat suatu peraturan dan pembinaan berupa bimbingan dan penyuluhan mengenai pelaksanaan enemaran lingkungan yang diakibatkan oleh proses industri. c. Kewajiban ini dikecualikan bagi para industri kecil. 6. Penyerahan kewenangan dan urusan tentang industri Penyerahan kewenangan tentang pengaturan, pembinaan, dan pengembangnan terhadap industri di atur oleh peraturan pemerintah. Dimana hal ini pentng gunamenghindarkan duplikasi kewenangan peraturan, pembinaan, dan pengembangan usaha industri di antara instansi pemerintah. ( terkait dalam pasal 22 uu no.5 tahun1984 ) 7. Ketentuan pidana Dalam hal ketentuan hukum pidana telah diatur oleh undanng-undang no 5 tahun 1984 dimana bentuk sangsi berupa pidana kurungan dan pencabutan hak izin usaha. Selain itu juga diatur dalam undanng-undang lain yang tidak bertentangan dengan u. no.5 tahun 198

Sabtu, 19 Januari 2013

Berwiraswasta Yuk!!

Kadang kita pernah dihadapkan pada kondisi yang bimbang dan ragu pada profesi kita saat ini.
Pada saat bisnis/pekerjaan kita dalam kondisi yang tidak lancar, atau ketika kita sedang mengalami kesulitan keuangan, pernah sesekali terpikir dalam kepala kita untuk beralih profesi.
Bagi para wiraswastawan mungkin pernah berpikir untuk beralih profesi menjadi karyawan sebuah perusahaan besar dengan gaji yang tinggi. Dia merasa lebih enak menjadi karyawan yang setiap bulannya secara rutin menerima gaji tetap tanpa perlu pusing memikirkan perusahaan. Tidak ada resiko untuk rugi, kehilangan uang , atau bahkan akhirnya bangkrut. Begitu juga sebaliknya, adakalanya seorang karyawan merasa gaji yang diterimanya selama ini belum mampu untuk mencukupi pengeluaran hidupnya sehingga dalam hati iri melihat para pengusaha sukses yang menerima omzet besar jauh di atas gaji rata-rata karyawan tiap bulannya. Dalam hatinya pun dia ingin berwiraswasta memiliki bisnis yang menghasilkan omzet besar yang bisa membuat dirinya kaya. Kalau ada pertanyaan “Berwiraswasta atau menjadi karyawan, mana yang bisa bikin kaya?”, yang mana jawaban yang benar? Sebelum menjawab pertanyaan di atas mari kita pelajari dahulu apa arti kata “kaya”. Menurut Wikipedia, “kaya” berarti: memiliki banyak, mantap, atau kukuh, seperti secara ekonomis kuat. Dengan kata lain kaya berarti memiliki banyak harta yang dengan harta tersebut keadaan ekonomi anda menjadi kuat. Ekonomi yang kuat adalah dimana pemasukan bulanan lebih besar daripada pengeluaran bulanan anda sehingga ada sisa pendapatan tiap bulanya yang bisa disisihkan untuk ditabung. Sedangkan definisi kaya menurut penulis terkenal Robert T. Kiyosaki adalah anda dikatakan kaya bila mempunyai pasif income sebesar 3 kali dari pengeluaran anda tiap bulan. Yang dimaksud dengan pasif income di sini adalah penghasilan yang diperoleh tanpa anda bekerja, atau meluangkan waktu untuk mendapatkan penghasilan itu. Dari kedua definisi kata kaya di atas, kita jadi tau bahwa selama ini sering terjadi salah persepsi tentang arti kaya di masyarakat. Banyak orang beranggapan bahwa kaya itu adalah memperoleh penghasilan/gaji yang besar. Padahal seseorang yang berpenghasilan/bergaji tinggi belum tentu orang itu kaya. Seseorang dikatakan kaya apabila dia mampu memanage keuangannya dengan baik sehingga ada sebagian dari penghasilan yang bisa dia sisihkan. Sering kita dengar nasehat seseorang yang mengatakan bahwa jika ingin kaya, maka jadilah wiraswastawan atau pengusaha karena pengusaha identik dengan penghasilan yang besar, dan jangan jadi karyawan atau orang gajian. Nasehat tersebut seolah-olah mengatakan bahwa menjadi karyawan tidak bisa kaya. Dalam kenyataanya ternyata banyak sekali karyawan yang hidup serba berkecukupan. Dia dapat memiliki rumah, mobil, serta segala kebutuhannya terpenuhi dengan baik. Mungkin dalam hati anda berpikir, “Ah tentu saja kalau dia bekerja di perusahaan besar dengan jabatan tinggi dan menerima gaji yang tinggi siapapun bisa hidup serba berkecukupan..” Jika anda punya pikiran seperti itu, bahwa meskipun jadi karyawan tetapi menerima gaji tinggi bisa membuat anda kaya, saya katakan kepada anda: belum tentu! Seperti yang telah saya jelaskan di atas bahwa menjadi kaya tidak cukup hanya dengan memperoleh pandapatan besar. Dalam kehidupan nyata sering saya jumpai seorang karyawan dengan gaji 10-15 juta tetapi dia masih merasa penghasilannya tidak cukup untuk memenuhi pengeluaran bulanannya. Kasus seperti ini benar-benar ada dan bukan hanya satu atau dua kasus saja melainkan banyak! Jadi bersyukurlah anda para karyawan atau apapun yang meski menerima penghasilan pas-pasan tetapi masih bisa menyisihkan sebagian uang anda untuk ditabung. Sedikit jauh lebih baik daripada tidak ada sama sekali. Jadi sekarang kita bisa menjawab pertanyaan “Berwiraswasta atau menjadi karyawan, mana yang bisa bikin kaya?”. Jawabannya dua-duanya bisa. Anda para karyawan jangan berkecil hati dengan profesi dan penghasilan anda saat ini. Memang mungkin gaji anda tidak sebesar omzet yang diterima oleh para wiraswastawan, tapi belum tentu anda tidak lebih kaya dari mereka. Bagi kedua profesi ini (bahkan semua profesi) hal utama yang harus diperhatikan adalah money management, aturlah pengeluaran anda. Bikin prioritas kebutuhan apa saja yang wajib dipenuhi terlebih dahulu dan mana yang tidak terlalu penting. Menurut saya salah satu kunci keberhasilan dalam money management adalah bisa menahan diri, mampu berkata ‘tidak’ pada kebutuhan yang tidak penting. Jika anda mampu menerapkan dengan baik, penghasilan pas-pasan pun bisa membuat anda kaya. Tentu akan lebih dahsyat lagi jika anda memperoleh penghasilan besar dan mampu menerapkan money management yang baik. Lalu apa yang harus kita lakukan dengan uang yang kita sisihkan dari gaji dan money management yang baik itu seperti apa, akan saya jelaskan pada postingan berikutnya. Jadi kesimpulannya adalah:
Kaya bukan berarti memiliki penghasilan yang besar, tetapi kaya adalah mampu memanage penghasilan kita sehingga pengeluaran lebih kecil dari penghasilan kita.


·         Semua profesi bisa membuat kita kaya dengan satu syarat, kita bisa menerapkan money management yang baik
·         Pendapatan besar belum tentu bisa membuat kita kaya

Sumber : http://agendamerah.wordpress.com/2012/08/17/berwiraswasta/

Minggu, 18 November 2012

TUGAS KE 2 SOFTSKILL KEWIRAUSAHAAN


Nama    : R.Bima Sakti B
Kelas     : 4ID05
NPM      : 34409345

Apabila  saya  sebagai seorang manager band saya melihat beberapa point yan harus diperbaiki dalam beberapa ketegori yaitu :
1.Sesuai dengan alamat url yang telah diberikan maka apabila saya ditugaskan untuk menjadi manager band tersebut maka ada beberapa point dan langkah langkah untuk memajukan band tersebut adalah :
A.ada point lyricsnya cukup bagus namun ada kekurangan pada performancenya yaitu pada vokalisnya terlalu fokus ke kamera ,kurang menghayati ,nuansa video klipnya sudah bagus namun kurang menyentuh  pada  judul lagunya,pada vokalisnya kurang disorot sehingga brand imagenya kurang terlihat. Kostum pun juga harus mendukung disetiap video klip.
Untuk memajukan grup band tersebut ada beberapa langkah yaitu :
a.Mengubah brand image band tersebut agar lebih dekat dengan masyarakat kaum muda.
b.Melakukan perbaikan video klip dalam hal penampilan dan inspirasinya.
c.Melakukan kerjasama dengan TV Swasta dalam hal acara acara musik live dan sebagainya.
d.Mengadakan kerja sama dengan iklan iklan dan mencari kontrak dengan beberapa pihak Production House.
e.Mencari sponsor sponsor untuk bisa tur keliling Indonesia.
f.Kerjasama dengan penulis dan pengarang lagu terkenal sebagai bahan masukan setiap lyrics yang di tulis pada setiap lagunya.
G,Mampu membaca daya tarik konsumen dan trend pada saat ini agar dapat disesuaikan dengan lagu lagu yang akan di keluarkan oleh pihak Band tersebut.

Semoga dengan langkah tersebut Band dapat terkenal dan tidak mudah surut ditelan oleh jaman.



Kamis, 01 November 2012

TUGAS 1 KEWIRAUSAHAAN

Tugas 1 Kewirausahaan


1. Apa yang dimaksud dengan kewirausahaan, berasal dari bahasa apakah? Sebutkan pula artinya?
    Jawab :

Menurut Harvey Leibenstein, Kewirausahaan merupakan kegiatan-kegiatan yang dibutuhkan atau  melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya.
Menurut Jose Carlos Jarillo – Mossi, Kewirausahaan sebagai seorang yang merasakan adanya peluang, mengejar peluang-peluang yang seusai dengan situasi dirinya, dan yang percaya bahwa kesuksesan merupakan suatu hal yang bisa dicapai.
Kewirausahaan berasal dari kata entrepreneur yang berasal dari bahasa Perancis yang artinya between taker atau go-between yang berarti perantara diartikan sebagai membeli jasa-jasa faktor produksi dengan harga tertentu, dengan suatu pengertian untuk menjual hasilnya tersebut dengan harga-harga yang tidak pasti di masa yang akan datang.
H. Leibenstein mendifinisikan Entrepreneur sebagai seorang atau sekelompok individu yang memiliki karakteristik, mampu menggandengkan peluang-peluang menjadi pasar, mampu memperbaiki kelemahan pasar, bisa menjadi seorang input complementer, dapat menciptakan atau memperluas time bending dan input transforming entitities.

  Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, wirausaha adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru,   menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk mengadakan produk baru, mengatur permodalan operasinya serta memasarkannya.

2. Apa yang dimaksud dengan wirausahawan, dan sebutkan tiga jenis perilakunya?
    Jawab:
    Wirausahaatau kewirausahaan adalah kemampuan untuk berdiri sendiri, berdaulat, merdeka lahir dan bathin, sumber peningkatan kepribadian, suatu proses dimana orang mengejar peluang, merupakan sifat mental dan sifat jiwa yang selalu aktif dituntut untuk mampu mengelola, menguasai, mengetahui dan berpengalaman untuk memacu kreatifitas.

3. Wirausahawan dunia modern muncul pertama kali di Inggris pada masa revolusi pada akhir abad ke 18. Apa yang menjadi kunci penting seorang wirausahawan? Sebutkan Karakteristiknya menurut Mc Clelland dan karakteristiknya yang sukses dengan n Ach tinggi?
Jawab:
a.      Keinginan untuk berprestasi
b.      Keinginan untuk bertanggung jawab
c.       Preferensi kepada resiko-resiko menengah
d.      Persepsi kepada kemungkinan berhasil
e.       Rangsangan oleh umpan balik
f.       Aktivitas energik
g.      Orientasi ke masa depan
h.      Keterampilan dalam pengorganisasian
i.        Sikap terhadap uang
Karakteristik wirausahawan yang sukses dengan n Ach tinggi :
a.      Kemampuan inovatif
b.      Toleransi terhadap kemenduaan (ambiguity)
c.      Keinginan untuk berprestasi
d.      Kemampuan perencanaan realistis
e.      Kepemimpinan terorientasi kepada tujuan
f.       Obyektivitas
g.      Tanggung jawab pribadi
h.      Kemampuan beradaptasi
Kemampuan sebagai pengorganisasi dan administrator 

4. Sebutkan tiga kebutuhan dasar yang mempengaruhi pencapaian tujuan ekonomi menurut Mc Clelland, dan berikanlah contoh masing-masing.
Jawab:
a.       Kebutuhan untuk berprestasi (n-Ach)
n-ACH merupakan motivasi untuk berprestasi, sebab itu karyawan akan berusaha mencapai prestasi tertingginya, pencapaian tujuan tersebut bersifat realistis tetapi menantang, dan kemajuan dalam pekerjaan. Karyawan perlu mendapat umpan balik dari lingkungannya sebagai bentuk pengakuan terhadap prestasinya tersebut.
b.      Kebutuhan untuk berafiliasi (n Afil)
Kebutuhan untuk Berafiliasi atau Bersahabat (n-AFI) Kebutuhan  Afiliasi adalah hasrat untuk berhubungan antar pribadi yang ramah dan akrab. Individu merefleksikan keinginan untuk mempunyai hubungan yang erat, kooperatif dan penuh sikap persahabatan dengan pihak lain. Individu yang mempunyai kebutuhan afiliasi yang tinggi umumnya berhasil dalam pekerjaan yang memerlukan interaksi sosial yang tinggi. Mc Clelland mengatakan bahwa kebanyakan orang memiliki kombinasi karakteristik tersebut, akibatnya akan mempengaruhi perilaku karyawan dalam bekerja atau mengelola organisasi.
c.       Kebutuhan untuk berkuasa (n Pow)
Kebutuhan akan Kekuasaan (n-POW) Kebutuhan akan kekuasaan adalah kebutuhan untuk membuat orang lain akan berperilaku dalam suatu cara dimana orang-orang tersebut tanpa dipaksa tidak akan berperilaku demikian atau suatu bentuk ekspresi dari individu untuk mengendalikan dan mempengaruhi terhadap  orang lain..

5. Sebutkanlah sumber-sumber gagasan dalam identifikasi peluang usaha baru.

Jawab :

 Sumber dan  gagasan dalam identifikasi peluang usaha baru, antara lain:
a.       Konsumen, yaitu wirausahawan harus selalu memperhatikan apa yang menjadi keinginan konsumen atau memberi kesempatan kepada konsumen untuk mengungkapkan keinginan mereka.
b.      Perusahaan yang sudah ada, yaitu wirausahawan harus selalumemperhatikan dan mengevaluasi produk atau jasa yang ditawarkan oleh perusahaan yang sudah ada dan kemudian mencari cara untuk memperbaiki penawaran yang sudah ada sehingga dapat membentuk peluang baru.
c.       Saluran distribusi, merupakan sumber gagasan baru yang sangat baik karena kedekatan mereka dengan kebutuhan pasar.
d.      Pemerintah, merupakan sumber pengembangan gagasan baru dengan dua cara yaitu melalui dokumen hak-hak paten yang memungkinkan pengembangan suatu produk yang baru, dan melalu peraturan pemerintah terhadap dunia usaha yang memungkinkan muncuknya suatu gagasan tentang usaha baru.
e.       Penelitian dan pengembangan. merupakan suatu kegiatan yang sering menemukan atau menghasilkan suatu gagasan produk baru atau perbaikan terhadap produk yang sudah ada.
6. Sebutkan unsur-unsur analisa pulang pokok.
Jawab :
1.Biaya Variabel
2.Biaya total
3.Biaya tetap
4.Pendapatan total
5.Keuntungan
6.Kerugian
7.Titik pulang pokok

 7.7.Apa yang dimaksud dengan waralaba (franchising). Sebutkan pula jenis-jenisnya.
Jawab:
Waralaba merupakan perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa. Menurut Queen (1 993:4-5), waralaba (franchise) adalah kegiatan pemberian lisensi dari pemegang usaha (franchisor) kepada pembeli merek usaha (franchisee) untuk berusaha dibawah nama dagang franchisor berdasarkan kon trak dan pembayaran royalti.
Waralaba dapat dibagi menjadi dua:
a.    Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.
b.    Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba.
Jenis-jenis hak guna paten (franchise)
a.       Franchise untuk mendistribusikan hasil produksi
b.      Franchise yang menawarkan nama, citra, metode menjalankan usaha, dll
c.       Franchise yang menawarkan jasa seperti agen pribadi, konsultasi pajak dan real estate
8. 8.Apa yang dimaksud dengan pemasaran langsung dan sebutkan teknik alternatifnya.
Jawab:
Pemasaran langsung proses penyampaian pesan maupun produk kepada pelanggan, melalui berbagi media. Pemasaran langsung bisa juga diartika sebagai aktifitas total dengan mana penjual mempengaruhi transfer barang dan jasa pada pembeli, mengarahkan usahanya pada pemerhati dengan menggunakan satu media atau lebih untuk tujuan mengumpulkan tanggapan melalui telepon, pos atau kunjungan dari calon pelanggan.
Teknik alternatif pemasaran langsung:
a.     Periklanan display.      
b.    Katalog penjualan
c.     Periklanan terklasifikasi
d.    Kiriman pos langsung
e.    Pemasaran tanggapan langsung media

9.  9. Sebutkan dan jelaskan pembagian dalam bentuk-bentuk kepemilikan
Jawab:
Pembagian dalam bentuk-bentuk kepemilikan, antara lain:
a.   Perusahaan perseorangan adalah Perusahaan yang dikelola dan diawasi oleh satu orang. Pengelola memperoleh semua  keuntungan, disisi lain menanggung semua risiko yang timbul dalam kegiatan usaha.
b.   Firma merupakan Bentuk badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang dengan menggunakan nama bersama atau satu nama digunakan bersama. Semua anggota bertanggung-jawab penuh, baik sendiri-sendiri atau bersama-sama terhadap utang perusahaan kepada pihak lain,  kalau perlu dengan seluruh kekayaan pribadi.
c.   Perseroan Komanditer (CV) merupakan Persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang (sekutu) yang menyerahkan uangnya untuk dipakai dalam persekutuan sebagai modal perseroan.
d.    Perseroan Terbatas (PT) merupakan Suatu badan yang mempunyai kekayaan, hak serta kewajiban sendiri yang terpisah dari kekayaan, hak serta kewajiban para pendiri maupun para pemilik.

   10. Sebutkan tiga alternatif pada saat berakhirnya usaha.
Jawab:
Tiga alternatif pada saat berakhirnya usaha, yaitu:
a.      Perpanjangan waktu pembayaran
b.      Reorganisasi
c.       likuidasi

Referensi:
kk.mercubuana.ac.id/files/99012-6-665251242290.doc
repository.binus.ac.id/content/F0552/F055271399.ppt, 24 Oktober 2012
wartawarga.gunadarma.ac.id/wp-content/.../tugas-kewirausahaan.doc







Jumat, 18 Mei 2012

SOFTSKILL ETIKA PROFESI

Nama           :R.Bima Sakti B.
NPM             :34409345
Kelas            :3ID05
Keterangan    :Tugas 2 Softskill etika Profesi
Mata Kuliah    :Etika Profesi
Dosen           :SUDARYANTO, MSC, DR.IR

Pertanyaan :
1. Jelaskan perbedaan pokok antara moral dengan etika, berikan contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari!

2. Jelaskan perbedaan pokok antara paham kantianisme dan utilitariansime! Berikan contoh masing-masing! Paham mana yang lebih banyak dianut oleh para profesional/Insinyur di bidang keteknikan? Mengapa? 

3. Jelaskan yang dimaksud dengan dilemma moral, beri contoh dalam kejadian
dalam kehidupan sehari-hari!.

4. Salah satu syarat untuk menjadi profesional adalah dimilikinya kompetensi dalam bidangnya. Sehubungan dengan hal tersebut jelaskan kompetensi utama dan kompetensi penunjang yang harus dimiliki oleh Sarjana Teknik Industri Indonesia! 
Jawab:
1.Moral adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan etika,sopan santun,budi pekerti tingkah laku manusia yang erat hubungannya dengan sosialisasi serta hubungan dengan masyarakat umum.ada keterikatan dengan adat istiadat serta norma norma yang harus dipatuhi.
Contoh :Seperti hidup bertetangga di lingkungan perumahan  atau bekerja pada suatu instansi dimana moral sangat di butuhkan agar terjadi kelangsungan hubungan harmonis antar sesama manusia.
2.Paham Kantianisme adalah Paham yang mengabaikan keputusan yang telah dipilh karena tidak perduli dengan keputusannya sendiri.
Paham utilitariansime adalah paham etis yang berpendapat  yang baik adalah yang menguntungkan, berfaedah, dan yang berguna bagi orang lain, dengan tujuan mengurangi kerugian yang diakibatkan oleh perbuatan yang dilakukan.
Paham yang banyak dianut oleh para insinyur dibidang keteknikan adalah paham utilitarianisme. Karena paham ini menguntungkan orang lain dengan arti bahwa peduli terhadap orang lain.namun terkadang ada beberapa yang menganut paham kantianisme.dan ini sangat jelas merugikan orang lain.
3. Dilemma moral adalah  pandangan dimana memiliki dua perbedaan pandangan moral  yang menjadi suatu masalah apabila dilemma tersebut  tetap ada maka akan merugikan orang lain.karena mempunya dilema moral tersebut.

4.  Salah satu syarat untuk menjadi profesional adalah memiliki kompetensi dalam bidang yang dimilikinya. Kompetensi utama yaitu ilmu pendidikan dan pengetahuan yang di milikinya dan kompetensi penunjang yaitu suatu kecakapan atau skill serta pengalaman yang harus di milikinya yang sangat berhubungan dengan industrial agar menjadi seorang Sarjana Teknik Industri Indonesia yang berkompeten dan siap di bidangnya. kompetensi utama dan kompetensi penunjang harus dimiliki oleh Sarjana Teknik Industri Indonesia!

balajar bhs jpn

Jepang yang mungkin perlu untuk pengetahuan dasar.